JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tidak menutup kemungkinan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Namun, dia enggan berspekulatif terkait kapan penyesuaian harga komoditas yang berasal dari skema skema Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.
"Ya, sementara kan belum ya," ucap Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Selasa (14/7/2026).
Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kalkulasi sekaligus mempertimbangkan konsekuensi dari dampak terjadinya kenaikan HET Minyakita di pasaran.
Sampai waktunya dianggap pas untuk dinaikkan, pemerintah enggan melontarkan isu kenaikan harga.
"Ya nanti pokoknya kalau itu (sudah ada final perhitungan kalkulasi ekonomi dan konsekuensi sosial-ekonomi) kita kabarkan (kenaikan atau tetap pertahankan harga)," kata dia.