Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Tangguh Yudha
Menteri Perdagangan Budi Santoso (dok. Kemendag)

Untuk memastikan ekosistem usaha tetap seimbang, Kemendag mengembangkan kebijakan hybrid yang memungkinkan pelaku usaha offline merambah pasar online secara bertahap.

Tak hanya UMKM, Mendag juga menekankan pentingnya transformasi digital bagi pasar rakyat. Kemendag telah memberikan pendampingan agar pedagang pasar tradisional dapat melakukan penjualan secara online, sekaligus menjaga lingkungan pasar tetap bersih dan nyaman.

"Kita juga ada program di pasar rakyat ya di toko-toko ada pasar tradisional, pasar rakyat itu bagaimana dia juga bisa jualan online" katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Makro
9 jam lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Nasional
24 jam lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Keuangan
5 hari lalu

Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung

Bisnis
5 hari lalu

Dari Usaha Rumahan, Perempuan Ini Kini Jadi Agen BRILink Andalan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal