Untuk memastikan ekosistem usaha tetap seimbang, Kemendag mengembangkan kebijakan hybrid yang memungkinkan pelaku usaha offline merambah pasar online secara bertahap.
Tak hanya UMKM, Mendag juga menekankan pentingnya transformasi digital bagi pasar rakyat. Kemendag telah memberikan pendampingan agar pedagang pasar tradisional dapat melakukan penjualan secara online, sekaligus menjaga lingkungan pasar tetap bersih dan nyaman.
"Kita juga ada program di pasar rakyat ya di toko-toko ada pasar tradisional, pasar rakyat itu bagaimana dia juga bisa jualan online" katanya.