Mendagri Larang Pejabat Daerah Pesta dan Flexing!

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian melarang pejabat daerah untuk pesta dan flexing. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial kedinasan maupun pemerintah daerah (pemda) yang bersifat mewah. Hal itu mengingat di tengah kondisi ricuh saat ini, masyarakat sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2025).

"Kami juga menyampaikan apalagi bahwa, menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik-musik, seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif," kata Tito.

Eks Kapolri mendorong agar acara yang digelar pemerintah daerah diselenggarakan dengan sederhana, seperti tumpengan hingga memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengaku khawatir, jika pemerintah daerah menggelar acara mewah ada pihak tertentu yang sengaja mengunggah potongan gambar kegiatan itu dengan narasi yang semakin menimbulkan kegaduhan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rapat Bareng Pimpinan BGN, Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin SPPG

6 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

6 hari lalu

Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir

11 hari lalu

Mendagri Cerita Sekolah di Jakarta Lebih Mahal dari Singapura, Pramono: yang Penting Efektif dan Bermanfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal