Mendagri Larang Pejabat Daerah Pesta dan Flexing!

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian melarang pejabat daerah untuk pesta dan flexing. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial kedinasan maupun pemerintah daerah (pemda) yang bersifat mewah. Hal itu mengingat di tengah kondisi ricuh saat ini, masyarakat sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2025).

"Kami juga menyampaikan apalagi bahwa, menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik-musik, seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif," kata Tito.

Eks Kapolri mendorong agar acara yang digelar pemerintah daerah diselenggarakan dengan sederhana, seperti tumpengan hingga memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Nasional
9 hari lalu

Mendagri: 38 Daerah Pulih dari Bencana Sumatra, 11 Masih Butuh Perhatian Khusus

Nasional
9 hari lalu

Mendagri Ungkap Skema WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan ke Publik

Nasional
1 bulan lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal