Mendagri Pastikan 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

Bachtiar Rojab
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

Seperti diketahui, DPR secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi UU, terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Hal ini diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu.

"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar Ahmad Doli dalam laporannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

Nasional
13 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
14 hari lalu

Gibran Akui Kunjungan ke Yahukimo Paling Menantang: Saya Tidak Kapok, Akan Kembali Lagi

Nasional
14 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal