Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Bey Machmudin hingga Nana Sudjana

Muhammad Refi Sandi
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan pj gubernur. Ada Bey Machmudin hingga Nana Sudjana. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Mendagri Tito Karnavian kemudian memimpin pengambilan sumpah atau janji kesembilan pj gubernur dilanjutkan penandatanganan sejumlah dokumen.

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito memandu pembacaan sumpah atau janji.

Selanjutnya Tito terlihat menyematkan lencana dan simbol tongkat kepemimpinan ke masing-masing pj gubernur.

Adapun pelantikan pj gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sebagai informasi, Jokowi menunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah, dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aceh Tamiang Mulai Normal Pascabanjir Bandang, Mendagri Tito Ungkap Kendala Pemulihan

5 hari lalu

Kampung Ambon Kerap Dicap Sarang Narkoba, Mendagri: Puncak Gunung Es

7 hari lalu

Suahasil Nazara Lantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

11 hari lalu

Prabowo Panggil Dudung dan Tito ke Istana, Bahas Kondisi Terkini Penanganan Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal