Mendagri Respons Isu Pilkada 2024 Dipercepat: Itu Ide Akademisi dan DPR

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: MPI)

Sebab, kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan habis masa kerjanya pada 31 Desember 2024.

"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan Presiden, ada ide untuk memajukan pilkadanya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai habis daripada Pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari," kata Tito.

"Ditarik mundur ke belakang. Itu lebih kurang bulan September. Itu baru wacana. Silakan saja teman-teman DPR menilai, kalau memang sudah punya pendapat seperti apa ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu bakal dipercepatnya Pilkada 2024. Untuk mempercepat Pilkada itu, dibutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Jokowi mengatakan percepatan Pilkada 2024 belum ada urgensinya. Menurutnya, semua masukan terkait Pilkada 2024 harus dipertimbangkan secara mendalam.

"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII 2023, Kamis (31/8/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

Nasional
16 hari lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

Nasional
26 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
28 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
2 bulan lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal