Mendagri: Skema Baru Pencairan Dana BOS dan Dana Desa Upaya Penyederhanaan Birokrasi

Aditya Pratama
Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian (kiri-kanan) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). (Foto: Puspen Kemendagri).

Para menteri, kata Tito, berencana mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) sebagai arahan atau petunjuk kepada Pemda lebih khususnya lagi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka untuk membina dan pengawasan.

Selain itu, juga dirancang sistem digital untuk membantu memonitor agar pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga telah menyediakan tim untuk membantu program-program yang bermutu sehingga penggunaan anggaran dana desa benar-benar berdampak kepada masyarakat.

Kemendagri akan membentuk tim gabungan dengan Kementerian Desa untuk menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan secara langsung kepada kepala-kepala desa.

”Penjelasan berupa program yang perlu dikerjakan, program yang sesuai dengan arahan Pak Presiden, yang pada intinya adalah padat karya untuk memperkuat daya tahan ekonomi" ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Presiden Prabowo Akan Kembali Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Nasional
3 hari lalu

Anggaran Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatra Diprediksi Tembus Rp59 Triliun, Terbanyak untuk Aceh

Nasional
13 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Nasional
14 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal