Para menteri, kata Tito, berencana mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) sebagai arahan atau petunjuk kepada Pemda lebih khususnya lagi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka untuk membina dan pengawasan.
Selain itu, juga dirancang sistem digital untuk membantu memonitor agar pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga telah menyediakan tim untuk membantu program-program yang bermutu sehingga penggunaan anggaran dana desa benar-benar berdampak kepada masyarakat.
Kemendagri akan membentuk tim gabungan dengan Kementerian Desa untuk menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan secara langsung kepada kepala-kepala desa.
”Penjelasan berupa program yang perlu dikerjakan, program yang sesuai dengan arahan Pak Presiden, yang pada intinya adalah padat karya untuk memperkuat daya tahan ekonomi" ujarnya.