Mendagri: Skema Baru Pencairan Dana BOS dan Dana Desa Upaya Penyederhanaan Birokrasi

Aditya Pratama
Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian (kiri-kanan) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). (Foto: Puspen Kemendagri).

Para menteri, kata Tito, berencana mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) sebagai arahan atau petunjuk kepada Pemda lebih khususnya lagi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka untuk membina dan pengawasan.

Selain itu, juga dirancang sistem digital untuk membantu memonitor agar pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga telah menyediakan tim untuk membantu program-program yang bermutu sehingga penggunaan anggaran dana desa benar-benar berdampak kepada masyarakat.

Kemendagri akan membentuk tim gabungan dengan Kementerian Desa untuk menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan secara langsung kepada kepala-kepala desa.

”Penjelasan berupa program yang perlu dikerjakan, program yang sesuai dengan arahan Pak Presiden, yang pada intinya adalah padat karya untuk memperkuat daya tahan ekonomi" ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
26 hari lalu

Menkeu Purbaya Teken Aturan 58 Persen Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih

Nasional
28 hari lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Singgung Penyaluran Dana Desa: 10 Tahun Banyak yang Tak Sampai ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal