Mendagri Terbitkan 3 Instruksi Perpanjangan PPKM Level 1 hingga 4, Ini Detailnya

Antara
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan 3 Inmendagri terkait perpanjangan PPKM level 1 hingga 4. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Instruksi ini berlaku mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal menyebutkan, tiga aturan tersebut yakni Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021 dan Inmendagri 26/2021.

Pertama, Inmendagri 24/2021 tentang PPKM level 3 dan 4 untuk wilayah Jawa dan Bali

"Menindaklanjuti arahan Presiden agar melaksanakan PPKM level 4 dan level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 24/2021 dikutip Minggu (25/7/2021).

Kedua, Inmendagri 25/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Viral The Apurva Kempinski Bali Fully Booked 4 Hari, Netizen Sibuk Cari Penyewanya!

Nasional
5 hari lalu

Water Taxi Bali Segera Dibangun, Sekeh–Canggu Cuma 30 Menit

Nasional
5 hari lalu

ASDP dan Angkasa Pura Siapkan Water Taxi di Bali, Rute Sekeh-Canggu Jadi Prioritas

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Dharma Santi 2026: Momentum Pererat Persaudaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal