Mendagri Terbitkan 3 Instruksi Perpanjangan PPKM Level 1 hingga 4, Ini Detailnya

Antara
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan 3 Inmendagri terkait perpanjangan PPKM level 1 hingga 4. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Instruksi ini berlaku mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal menyebutkan, tiga aturan tersebut yakni Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021 dan Inmendagri 26/2021.

Pertama, Inmendagri 24/2021 tentang PPKM level 3 dan 4 untuk wilayah Jawa dan Bali

"Menindaklanjuti arahan Presiden agar melaksanakan PPKM level 4 dan level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 24/2021 dikutip Minggu (25/7/2021).

Kedua, Inmendagri 25/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Kabar Duka, Musisi Bali Wahyu Indira Meninggal Dunia

Destinasi
4 hari lalu

Bali Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Prancis hingga Australia, Ini Faktanya!

Destinasi
4 hari lalu

Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Melonjak, Wisatawan Malaysia Mendominasi!

Destinasi
10 hari lalu

Liburan Keluarga di Vila Privat Bali Jadi Tren Baru Kaum Urban, Ini Alasannya!

Destinasi
10 hari lalu

Seru! Wisata Alam dan Resort Ramah Anak Jadi Cara Baru Rayakan Momen Liburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal