Mendagri Terjunkan Tim ke Daerah Pilkada untuk Kejar Perekaman e-KTP

Dita Angga
Ilustrasi Pilkada 2020. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jelang pemungutan suara pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus menggenjot angka perekaman e-KTP. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih masyarakat di pilkada.

Seperti diketahui Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu telah bersepakat bahwa e-KTP akan menjadi syarat penggunaan hak pilih masyarakat. Akan tetapi apabila bagi masyarakat yang e-KTP belum dicetak dapat menggunakan surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman e-KTP.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil Kemendagri agar menerjunkan tim kecil untuk daerah-daerah yang perekaman data kependudukannya rendah.

“Agar dibentuk tim kecil dari Kemendagri yang bergerak ke semua Dukcapil, 2 minggu  1 minggu. Timnya, 2 atau 3 orang," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (25/11/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Nasional
6 hari lalu

Tito Karnavian: Kondisi Sumatera Barat akan Normal sebelum Ramadan

Nasional
13 hari lalu

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Nasional
13 hari lalu

Mendagri Ungkap 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal