Mendagri Terjunkan Tim ke Daerah Pilkada untuk Kejar Perekaman e-KTP

Dita Angga
Ilustrasi Pilkada 2020. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jelang pemungutan suara pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus menggenjot angka perekaman e-KTP. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih masyarakat di pilkada.

Seperti diketahui Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu telah bersepakat bahwa e-KTP akan menjadi syarat penggunaan hak pilih masyarakat. Akan tetapi apabila bagi masyarakat yang e-KTP belum dicetak dapat menggunakan surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman e-KTP.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil Kemendagri agar menerjunkan tim kecil untuk daerah-daerah yang perekaman data kependudukannya rendah.

“Agar dibentuk tim kecil dari Kemendagri yang bergerak ke semua Dukcapil, 2 minggu  1 minggu. Timnya, 2 atau 3 orang," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (25/11/2020).

Dia mengatakan tim kecil ini nantinya akan melihat  seperti apa langkah-langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil. Dalam hal ini apakah sudah bergerak atau tidak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan Kemendagri, Menyesal Ciptakan Lagu Rendahkan Perempuan

57 tahun lalu

Kemendagri Raih Penghargaan PBB, Inovasi Sistem Keuangan Desa Diakui Dunia

57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal