Penjelasan yang sama juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. Dia mengatakan, kenaikan dana parpol diperlukan untuk membantu operasional parpol.
Mahalnya biaya politik, kata dia berujung pada kecenderungan kader partai mencari sumber pendanaan lain yang tidak resmi. Selain itu sistem pengaderan juga memburuk karena kader yang baik secara politik akan sering terhambat kariernya karena minim pendanaan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pertimbangan agar parpol mesti disokong dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD) agar bisa melakukan operasional dengan sehat.
Dia mencontohkan, dana operasional Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol di kawasan Slipi, Jakarta Barat sangat besar.
"Biaya operasional seperti kantor DPP di Slipi itu saja, itu minimal Rp 2,5 miliar satu bulan itu hanya untuk bayar listrik dan telepon," kata Bahtiar usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan Jakarta, Kamis (29/11/2019.