Mendagri Tjahjo Kumolo: Alokasi Dana Kelurahan Bukan Kebijakan Baru

Wildan Catra Mulia
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan rencana alokasi dana kelurahan tidak berkaitan dengan Pemilu 2019. Menurut dia, pembahasan dana kelurahan sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPR sejak lama.

“Pemerintah dan Banggar DPR masih akan membahas lebih detail terkait postur tersebut melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (23/10/2018).

Politikus PDIP itu melanjutkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, dana kelurahan akan kembali dibahas di tingkat I Banggar sebelum disahkan menjadi APBN. Pembahasan ini melalui rapat paripurna di DPR.

“Sudah disetujui masuk dalam postur RAPBN 2019, namun belum disahkan dan masih perlu dibahas lagi. Artinya rencana kebijakan dana alokasi kelurahan bukan kebijakan baru, sudah lama direncanakan,” ujar dia.

Tjahjo menuturkan, rencana alokasi dana kelurahan sudah tepat. Hal ini sebagai bentuk respons positif pemerintah pusat dalam memahami dinamika pemerintahan daerah yang semakin kompleks dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Nasional
20 hari lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Nasional
22 hari lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Nasional
1 bulan lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tinggal Bagi-Bagi Tugas

Nasional
1 bulan lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tugas Saya Lebih Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal