JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan rencana alokasi dana kelurahan tidak berkaitan dengan Pemilu 2019. Menurut dia, pembahasan dana kelurahan sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPR sejak lama.
“Pemerintah dan Banggar DPR masih akan membahas lebih detail terkait postur tersebut melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (23/10/2018).
Politikus PDIP itu melanjutkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, dana kelurahan akan kembali dibahas di tingkat I Banggar sebelum disahkan menjadi APBN. Pembahasan ini melalui rapat paripurna di DPR.
“Sudah disetujui masuk dalam postur RAPBN 2019, namun belum disahkan dan masih perlu dibahas lagi. Artinya rencana kebijakan dana alokasi kelurahan bukan kebijakan baru, sudah lama direncanakan,” ujar dia.
Tjahjo menuturkan, rencana alokasi dana kelurahan sudah tepat. Hal ini sebagai bentuk respons positif pemerintah pusat dalam memahami dinamika pemerintahan daerah yang semakin kompleks dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.