Menurutnya, daerah 3T kesulitan melakukan pembelajaran daring karena berbagai alasan, mulai dari jaringan internet, ketersediaan gawai, hingga kondisi geografis.
“Jadi anjuran dari Kemendikbud, apalagi untuk daerah 3T, daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan karena memang sangat serius risiko kehilangan kesempatan belajar ini," ucapnya.
Dia menuturkan, saat ini wewenang pembukaan sekolah telah didelegasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menentukan apakah sekolah bisa dibuka atau tidak dengan mempertimbangkan kasus kondisi wabah virus corona (Covid-19) di daerahnya.
“Kami memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah,” ucapnya.