"Yang kedua itu paro-paro, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," katanya.
Sementara itu, untuk opsi ketiga, usulan masuk penuh sebagai mana sekolah biasa. Namun, dia memastikan intinya semua opsi tersebut adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat.
Dia mengatakan keputusan ini nantinya akan diputuskan setelah adanya rapat gabungan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Hingga keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," ujarnya.