JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, tidak ada aturan soal kewajiban guru mencicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa. Sebelumnya dikabarkan, guru harus mencicipi MBG sebelum makanan dibagikan ke anak-anak untuk mencegah keracunan.
"Kalau mencicipi MBG nggak ada," kata Mu'ti di Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).
Menurut Mu'ti, pelibatan guru dalam program unggulan presiden Prabowo Subianto hanya sekadar pengawasan pendistribusian makanan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Itu bukan mencicipi itu, mereka itu sudah ada surat edarannya dari kepala badan gizi. Mereka adalah guru atau tenaga kependidikan yang membantu pengorganisasian dan distribusi makan bergizi gratis di sekolah masing-masing," katanya.
"Bukan mencicipi ya, nggak ada mencicipi. Sudah ada itu, surat edaran badan gizinya nanti dilihat lagi," sambung Mu'ti.
Di sisi lain, Kemendikdasmen juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan perihal pembentukan karakter melalui program MBG. Dengan demikian, siswa tidak hanya melihat MBG dari makanan saja, juga membangun budaya hidup sehat dan bersih.