Lebih lanjut, Mu’ti pun menegaskan ke depan jika sistem PPDB zonasi tetap dilaksanakan akan diperhitungkan persentase daya tampung sekolah-sekolah swasta. Sementara, kualitas dari sekolah swasta juga akan dilihat sesuai dengan akreditasinya.
“Tidak hanya prosentase tapi bagaimana nanti sekolah-sekolah swasta juga, itu di beberapa daerah ada yang kemudian disubsidi tapi bergantung pada kemampuan pemda. Ada juga yang misalnya negeri dibatasi tapi swasta dilihat akreditasinya,” ujarnya.
Dia memastikan skenario untuk sistem zonasi ke depan harus memperhitungkan empat filosofi yakni bermutu untuk semua, integrasi, inklusi, dan kohesif.
“Nah ini berbagai skenario yang praktik baik, yang ada di provinsi-provinsi itu, yang coba lihat perdalam lagi. Kemudian kita ambil kebijakan zonasi sehingga dapat mencapai empat idealisme tadi itu. Menjadi bermutu untuk semua, integrasi, inklusi dan kohesif,” pungkasnya.