Brian menegaskan praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tidak dapat dibenarkan. Namun, dia juga mengajak semua pihak perlu melihat secara proporsional.
Indonesia memiliki sangat banyak peneliti, dosen, mahasiswa, dan inovator yang bekerja secara profesional, menjunjung standar etik dan integritas yang baik, memiliki reputasi, serta terus menghasilkan riset yang diakui secara internasional.
"Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan," ucap dia.
Sebelumnya, dugaan penipuan dan pemalsuan riset yang menyeret sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, terungkap setelah peserta konferensi menemukan berbagai kejanggalan saat sesi presentasi ilmiah berlangsung.
Kasus tersebut viral di media sosial usai salah satu peserta konferensi, Ida Bagus Mandhara Brasika, mengungkap temuannya melalui akun Threads @mandharabrasika pada Selasa (26/5/2026).
"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia," tulis Mandhara dalam unggahannya, dikutip Kamis (28/5/2026).