JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkap temuan awal terkait identitas terkait sejumlah peneliti asal Indonesia yang diduga menggunakan riset palsu dalam forum ilmiah dunia. Dia menyebut, orang-orang tersebut tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi.
"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," ucap Brian kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Namun, dia menegaskan bahwa persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.
Di sisi lain, Brian menyampaikan bahwa Indonesia memiliki mekanisme tata kelola integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdikti Saintek maupun BRIN sesuai kewenangannya.
Untuk penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di Indonesia, prosesnya berada dalam koridor pemantauan berkala yang ditujukan untuk menjaga mutu hasil penelitian.
"Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdikti Saintek. Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring," tuturnya.
Kegiatan penelitian juga harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah.