Berdasarkan data Kemendiktisaintek, total terdapat enam laporan yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi selama periode 2025-2026.
Dari jumlah tersebut, satu laporan berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik dan lima lainnya merupakan dugaan kekerasan seksual.
Sementara itu, laporan keberatan terhadap keputusan satgas yang diterima Kemendiktisaintek berjumlah 16 kasus.
Korban dalam kasus yang diduga melibatkan pimpinan perguruan tinggi yakni 4 dosen dan 2 mahasiswa.
"Kita bisa lihat juga korban untuk pemimpin perguruan tinggi itu bervariasi, dosen itu masih korbannya dosen 4, sementara untuk keberatan itu mahasiswa menjadi korban masih sangat banyak yaitu 15," tuturnya.