Pada abad ke-19, pasukan Sisingamangaraja IX dan XII di Tanah Batak menggunakan bendera merah putih bergambar dua pedang kembar berwarna putih. Pedang itu melambangkan pusaka piso gaja dompak.
Di Jawa, Pangeran Diponegoro juga memakai panji merah putih dalam Perang Jawa melawan Belanda. Hal ini menunjukkan warna merah putih menjadi simbol perlawanan rakyat.
Semangat itu berlanjut hingga awal abad ke-20 ketika mahasiswa dan organisasi kepemudaan mengibarkan bendera merah putih pada 1928.
Pada masa kolonial Belanda, penggunaan bendera merah putih dilarang. Namun, para pemuda tetap menjadikannya simbol perjuangan nasional.
Bendera merah putih akhirnya resmi berkibar sebagai bendera negara pada 17 Agustus 1945, saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu, bendera merah putih menjadi lambang kedaulatan, persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia.