Menhan: Pelibatan TNI Hadapi Terorisme Berdasar Skala Ancaman

Koran SINDO
Mula Akmal
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Foto: Koran SINDO/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, pelibatan TNI dalam menindak dan menanggulangi tindak terorisme tetap diperlukan. Namun dalam skala ancaman tertentu.

“Pelibatan TNI sudah tepat. Tapi ada yang cuma sampai Kamtibmas. Tapi kalau sudah punya alat perang, bom itu kan alat perang, ya yang menanganinya pasukan perang pertahanan," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Ryamizard menyatakan jika ancaman teroris tersebut sampai pada tahap mengancam kedaulatan negara maka ranahnya TNI yang melakukan penindakan.

“Dia (TNI) jaga kedaulatan, jaga keutuhan, dan menjaga keselamatan bangsa itu tugas pokoknya. Kalau bangsa, kedaulatan tidak boleh dipecah. Kalau ada yang mau memecahkan NKRI, TNI pasti yang turun, dimana-mana begitu,” jelasnya.

Dia mencontohkan seperti aksi teror ISIS, tentu TNI yang harus dilibatkan. “Kalau yang alat perang seperti bom, yang menanganinya adalah pasukan perang, ya tentara.
Kalau serangan bom seperti ISIS, punya tank, punya pesawat, itu tentara,” ujarnya.

Menhan juga setuju dengan usulan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengusulkan  TNI dilibatkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Panja RUU Antiterorisme.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

7 Fraksi DPR Dukung Motif Ideologi & Politik Masuk Definisi Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

Revisi UU Antiterorisme Mulai Dibahas Kembali di Parlemen Pekan Depan

Nasional
8 tahun lalu

Ketua DPR Jamin RUU Antiterorisme Rampung Akhir Bulan Ini

Nasional
8 tahun lalu

Fadli Zon: Usulan Pelibatan TNI Sebaiknya Selesai di Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal