Menhan Ungkap Arahan Prabowo ke Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN di Sidang Kabinet

Tim iNews.id
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada TNI, Polri dan BIN dalam Sidang Kabinet, Minggu (31/8/2025). (Foto: screenshot)

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ia berkata, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.

"Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Prabowo Instruksikan KSAL Terjunkan 11 Kapal Bantuan Cari Jurnalis iNews dan Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

1 hari lalu

Prabowo Ngaku Tiru Perjalanan Politik SBY: Kalau Nyontek yang Baik Boleh

1 hari lalu

Prabowo: Semua Pakar Sebut RI jadi Negara ke-4 Ekonomi Terbesar di Dunia 2050

1 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal