JAKARTA, iNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan 27 merek produk makarel mengandung parasit cacing. Temuan ini diperoleh setelah BPOM meneliti 541 sampel dari 66 produk produk ikan dalam kaleng itu yang beredar di seluruh Indonesia.
Temuan tentang keberadaan parasit cacing dalam makarel pun membuat heboh masyarakat. Konsumen menjadi khawatir untuk mengonsumsi makanan kemasan yang cukup familier itu.
Seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis, 29 Maret 2018, Menteri Kesehatan Nila F Moelek mencoba menepis kekhawatiran tersebut. ”Setahu saya itu kan (makarel) nggak dimakan mentah, kan digoreng lagi atau masak lagi, dan cacingnya mati lah," ujarnya.
Menkes berharap hal ini juga tak terlalu dirisaukan. "Cacing itu sebenarnya isinya protein. Tapi saya kira kalau sudah dimasak, kan saya pikir sudah steril. Insyaallah nggak jadi (bahaya) nih," kata dia.
Benarkah demikian? Apakah itu berarti makarel mengandung parasit cacing aman dikonsumsi?