Menkes Sebut WHO Beri Izin Protokol Kesehatan Dilonggarkan

Raka Dwi Novianto
World Health Organization (WHO) memberi izin agar protokol kesehatan Covid-19 dilonggarkan. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - World Health Organization (WHO) memberi izin agar protokol kesehatan Covid-19 dilonggarkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan WHO akan mengumumkan secara resmi pelonggaran itu.

Budi mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus berkoordinasi dengan WHO.

"Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan. Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timingnya kapan," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Menurut Budi, WHO memiliki kewenangan khusus dalam mencabut status pandemi dari suatu negara. Maka dari itu, pemerintah Indonesia akan menunggu perintah dari WHO.

"Itu kan pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia akan resmikan, dipublish resmi," kata Budi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

7 hari lalu

Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir

11 hari lalu

3 Manfaat Makanan Kimpul bagi Kesehatan, Bikin Kenyang Lebih Lama hingga Jaga Gula Darah

12 hari lalu

Menkes Merasa Gagal usai Pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal