Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Pernyataan Purbaya langsung diinterupsi oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Dia menyebut, dalam rapat dengan BUMN tadi malam menyajikan data tandingan yang menunjukkan masih adanya tunggakan hingga puluhan triliun rupiah.

"Tadi malam kita rapat sama BUMN itu sampai jam hampir jam 10 malam. Dan datanya itu data terakhir, bahwa mereka masih punya tunggakan. Nah ini harus dibuat clear dulu, jadi mana yang benar ini?" tanya Misbakhun.

Misbakhun merinci temuan data dari salah satu BUMN, PLN yakni kompensasi Kuartal I 2025 (berasal dari beban kuota 2024) yang belum dibayar sebesar Rp27,6 triliun, Diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun dan Kekurangan subsidi tahun 2024 sebesar Rp3,82 triliun.

Politisi Partai Golkar ini menekankan adanya masalah tata kelola yang berulang terkait skema pembayaran yang disebut biaya kompensasi. Dia menjelaskan, subsidi yang melewati kuota pada tahun berjalan akan menjadi beban kompensasi yang dialokasikan di APBN tahun berikutnya.

"APBN di tahun berjalan harus bertanggung jawab terhadap subsidi di tahun sebelumnya. Dalam bentuk biaya kompensasi," ucap Misbakhun, seraya meminta Purbaya merumuskan ulang mekanisme ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Purbaya Rapat dengan Komisi XI DPR Hari Ini, Bahas Realisasi Subsidi di APBN 2025

6 menit lalu

Harga BBM Pertamina 21 Juli 2026 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik?

30 menit lalu

Purbaya bakal Temui Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Pemangkasan Anggaran MBG

8 jam lalu

Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal