Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, penempatan dana di bank pembangunan daerah (BPD) seperti Bank Jatim akan membantu memperkuat likuiditas di daerah dan mempercepat penyaluran dana ke sektor produktif.
“Karena waktu saya ke Jawa Timur, gubernurnya bilang seperti itu. Kita perlu ini untuk disembarin. Jadi Bank Jawa Timur itu punya provinsi. Ada BPD-BPD. Di sini kalau ditambah, dia bisa nyalurin ke BPD-BPD yang lain. Sehingga yang ini cukup terbantu likuiditasnya bisa nyalurin ke koperasi atau universitas, UKM di tempat lain,” ucapnya.
Menurut Purbaya, langkah ini juga menjadi strategi agar penyaluran dana pemerintah bisa lebih cepat menjangkau sektor riil, berbeda dengan bank-bank besar milik negara (Himbara) yang dinilai prosesnya lebih panjang.
“Rupanya kalau dari Bank Mandiri dan lain-lain itu Bank Himbara. Bank Himbara itu nggak langsung menyebar ke sana. Masih lama. Saya pikir tadinya market-marketnya cepat tapi ternyata lama. Ya enggak apa-apa. Kalau gitu kita coba intervensi langsung sana,” ujarnya.
Purbaya juga memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu likuiditas Bank Indonesia (BI) maupun kebijakan moneter nasional.
“Penempatan SAL di bank BUMD tidak akan mengganggu likuiditas Bank Indonesia, terutama dalam mengambil kebijakan moneter dan stabilitas rupiah. Sama saja kan? Jadi tidak akan mengganggu bank sentral. Ini saya enggak mencampuri kebijakan moneter ya. Ini cuma uang fiskal ditaruh di tempat yang lain saja,” kata dia.