Purbaya menjelaskan uang Rp200 triliun tak diberikan secara rata namun dibagi berbeda-beda. Rinciannya, Rp55 triliun di Bank Mandiri, Rp55 triliun di BRI, Rp25 triliun di BTN, Rp55 triliun di BNI, dan Rp10 triliun di BSI.
“Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di sana,” ungkapnya.
Purbaya menegaskan penempatan dana tersebut bersifat likuid, menyerupai giro, dan tidak memiliki tenor.
“Ini bukan time deposit, tapi cukup seperti giro, cukup likuid. Tidak ada aturan khusus untuk banknya, hanya KMK (Keputusan Menteri Keuangan) internal saja,” katanya.