“Pokoknya kira-kira akan ada insentif yang membuat orang Indonesia lebih suka naruh uang dolar di sini dibanding di luar. Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga orang yang ngirim ke luar negeri, orang Indonesia, uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini,” jelasnya.
“Jadi kita akan mencegah itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar, itu utamanya,” tambahnya.
Purbaya menegaskan, kebijakan ini tidak bersifat memaksa sebagaimana aturan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Program itu akan berbasis pasar dan menekankan pada pemberian keuntungan bagi masyarakat yang memarkir dolar di Indonesia.
“Ini betul-betul market-based, kalau saya kan orang market. Jadi ya pasti market-based, bukan memaksa orang, tapi akan memberikan (insentif), ini masih belum matang ya,” tutur Purbaya.