Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan dan saat ini difokuskan pada pengerjaan kompleks parlemen serta sistem peradilan. Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar IKN menjadi Ibu Kota Politik. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di wilayah tersebut.

“Saat sekarang sedang dibangun kompleks daripada parlemen dan juga judicial system. Ya tentu pemerintah akan carikan jalan keluar,” ujar Airlangga saat ditemui usai menghadiri Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan investor tidak hengkang dari proyek pembangunan IKN. 

Selain itu, pemerintah juga segera menata ulang landasan hukum terkait agar minat investor tetap terjaga.

“Ya nanti tentu legal ground-nya ditata kembali. Itu sudah komitmen dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Adapun, putusan MK terkait pembatalan masa HGU hingga 190 tahun sebelumnya memunculkan kekhawatiran mengenai menurunnya minat investor. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Kaltim
11 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Kaltim
17 hari lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

Nasional
17 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
1 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal