JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong agar dana desa dimaksimalkan untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah (pemda) juga bisa memanfaatkan APBD untuk mengatasi dua masalah tersebut.
Muhadjir mengatakan saat ini kemiskinan ekstrem menjadi permasalahan di Indonesia. Dia menjelaskan hal itu dapat mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan. Berdasarkan data BPS tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 2,04 persen.
Bahkan, Presiden Jokowi telah menargetkan agar kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada tahun 2024. Hal ini tentu saja harus dapat diatasi dengan serius oleh pemerintah dan juga masing-masing pemerintah daerah.
“Penanganan kemiskinan ekstrem ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana desa dan APBD dengan optimal. Dalam penggunaan dana desa ini terdapat 3 prioritas yaitu ketahanan pangan, kemiskinan ekstrem, dan penurunan stunting,” ujar Muhadjir dalam keterangannya saat Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara, Jumat (3/2/2023).
Selain melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD, Menko PMK menekankan dana desa semestinya bisa dioptimalkan untuk kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting.
Bahkan juga bisa dilakukan melalui program padat karya dana desa, baik dari segi intervensi spesifik yaitu pemenuhan gizi atau intervensi sensitif seperti jambanisasi dan pemenuhan air bersih.
“Dari dana desa, kepala desa bisa mengeluarkan bantuan untuk masyarakat miskin misalnya untuk memelihara ayam, dagingnya untuk makan tambahan. Kalau ayamnya bisa bertelur, telurnya juga untuk makanan tambahan, sekaligus merealisasikan ketahanan pangan,” ucapnya.