Menko PMK: Prioritas Vaksinasi untuk Tenaga Medis Penanganan Covid-19

iNews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: BNPB).

Dia menuturkan, pelaksanaan vaksinasi bertahap sesuai urutan prioritas. Sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group Immunization (ITAGI), prioritas pemberian imunisasi Covid-19 terdiri dari petugas medis, seperti staf medis rumah sakit, dokter, perawat dan seluruh petugas yang bekerja di fasilitas pelayan kesehatan. 

"Kemudian prioritas selanjutnya adalah petugas pelayanan publik (esensial worker) misalnya, anggota TNI–Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan,” tuturnya.

Menurutnya, agar penggunaan vaksin efisien perlu memperhitungkan geolokasi karena sebaran virus Covid-19 tidak merata di Indonesia,

“Selain mereka yang berada di garis depan, juga harus memperhatikan mobilitas penduduk dan wilayah sebaran virus. Karena seperti kita ketahui, sebaran virus tidak merata di Indonesia,” katanya

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
5 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
13 hari lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Health
16 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Nasional
2 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal