Menko PMK : UNESCO Kerepotan Banyak Budaya Indonesia yang Diusulkan

Carlos Roy Fajarta
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

Ungkap Menko PMK, adanya perhatian terhadap masalah budaya di Indonesia baru dimulai sejak tahun 2017 dengan disahkannya UU No.5 tahun 2017. 

“Jadi memang kita baru memiliki payung hukum yang kokoh itu baru beberapa tahun yg lalu, kira-kira 5 tahun yang lalu. Dan itu kemudian kita menjadi memiliki kekuatan bukan hanya hukum tapi juga misalnya dana. Sekarang ini kan ada dana abadi kebudayaan yang akan kita himpun bersama dengan dana abadi pendidikan,” ujar Menko PMK.

Lanjutnya, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendorong upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional. 

“Tentunya dengan menggali berbagai macam nilai-nilai yang masih banyak mengendap di ruang kesadaran komunitas masing-masing,” imbuhnya.

Terakhir, Menko PMK menilai, suatu budaya tidak harus konfrontatif. Bisa saja suatu budaya diklaim oleh beberapa negara kalau memang karya budaya itu sudah menyebar dan faktor penyebaran penduduk yang membawa nilai dari budaya tak benda.

“Misalnya Kolintang, itu kita harus berurusan dengan Filipina karena dua-duanya mengusulkan ke UNESCO dan tidak harus kok budaya tak benda hanya diklaim oleh satu negara,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

Nasional
15 hari lalu

Pratikno Pastikan Operasi SAR Longsor Cisarua Bandung Barat Berlangsung 24 Jam Non-Stop

Nasional
25 hari lalu

Cak Imin Prediksi Kemiskinan Nasional Naik 0,49% Imbas Bencana Sumatra  

Internasional
1 bulan lalu

2 Kereta Bawa Turis Objek Wisata Machu Picchu Peru Bertabrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal