Tujuan mereka berkantor di Papua yakni mengecek realisasi pemerataan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
“Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 berdasarkan Perpres 19 kami memberikan informasi, dan dalam waktu dekat kami akan berkantor di sana selama 1 hari sampai 3 hari. Kami kan punya kantor di sana dewan daerah,” tuturnya.