Menko Polhukam Pastikan RUU TNI-Polri Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

riana rizkia
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan rancangan undang-undang TNI Polri tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Buktinya tidak ada TNI yang merangkap jabatan di DPR.

Hadi mengatakan TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan dan keamanan serta kekuatan sosial politik.

"Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk ke norma-norma (dwifungsi) itu. Isinya juga," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Dia juga mengatakan Dwifungsi ABRI merupakan bagian dari masa lalu. RUU TNI Polri berbeda dengan Dwifungsi ABRI.

"Sudah tak ada lagi dwifungsi. Itu masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," kata dia.

Hadi menegaskan, saat ini TNI berperan untuk menjaga pertahanan dan keamanan, didasarkan pada keputusan politik sesuai dengan undang-undang.

"Peran TNI adalah sebagai alat negara, yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan dan tugas-tugas tersebut itu berdasarkan kebijakan dan keputusan politik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Mendagri Buka Suara soal Reshuffle Siang Ini, Djamari Chaniago Fix Jadi Menko Polkam?

Nasional
5 bulan lalu

Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Kenang Marsma Fajar: Penerbang F-16 Kebanggaan

All Sport
8 bulan lalu

Ketum PB Forki Resmi Lantik Kepengurusan PB Lemkari 2025-2029

Nasional
9 bulan lalu

Dasco Respons Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI: DPR akan Jaga Supremasi Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal