JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Para anggota ditunjuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2024.
"Berkaitan dengan berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas periode tahun 2020-2024 pada tahun ini, maka berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2024 ditetapkan Pansel Calon Anggota Kompolnas periode tahun 2024-2028," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Hadi mengatakan, Pansel Calon Anggota Kompolnas sudah mulai bekerja hari ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pansel bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam," kata Hadi.
Hadi mengungkapkan tugas utama yang diemban oleh pansel yakni mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas. Pansel lalu mengumumkan daftar calon anggota Kompolnas ke publik untuk mendapatkan tanggapan.