Mantan Panglima TNI ini mengatakan pandangan pemerintah untuk menentukan arah dan kebijakan lebih efektif dalam bidang keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Hal itu meliputi pengintegrasian data dan informasi kementerian/lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, dilengkapi dengan infrastruktur teknologi informasi sebagai rujukan tunggal (single point of truth).
“Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi saat ini, maka diperlukan perumusan kebijakan untuk menutup kesenjangan tersebut, misalnya penambahan aset, personel, atau penguatan kelembagaan," katanya.