“Ukuran tindakan tegas sudah dirumuskan. Aparat diperintahkan tidak ragu-ragu, harus bertindak secara terukur. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” ucapnya.
Budi juga mengingatkan pentingnya membedakan antara unjuk rasa yang murni menyampaikan aspirasi dengan aksi-aksi yang bertujuan merusak.
“Kami mengimbau, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Rajut suasana yang damai dan sejuk, sampaikan aspirasi secara baik, dan pemerintah akan mendengarkannya,” tutur dia.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.