Menkominfo Akan Denda Platform Digital yang Iklankan Judi Online 

Raka Dwi Novianto
Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat pembahasan satgas judi online di Istana Kepresidenan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan memberikan denda kepada platform digital yang menayangkan iklan judi online. Nantinya dia mengirimkan surat terlebih dahulu ke platform digital tersebut.

"Kalau platform urusan kita, bahkan ada usulan kalau kita denda atau hukum kita kan bersurat terus ke platform," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Namun, kata Budi, akan ada teguran secara lisan dan tertulis kepada platform digital yang masih menampilkan iklan judi online. Saat ini platform digital sudah mengetahui ada larangan menayangkan iklan judi online.

"Tiktok misalnya nggak mau ada lagi, yang lain-lain kan masih kesusupan, kita sudah tegur semua platform nggak boleh menayangkan judi online," kata Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas Judi Online. Nantinya penindakan dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi. 

Dalam rapat tersebut, Budi mengungkapkan sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 pihaknya sudah takedown 1.904.246 konten judi online. Kominfo juga sudah memblokir 5.364 rekening dan sudah diajukan ke OJK serta 555 e-wallet yang terafiliasi judi online.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
2 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
2 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Nasional
2 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal