Menkominfo Johnny G Plate Bakal Diperiksa soal Anggaran Penyediaan Menara BTS

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate bakal diperiksa Kejagung pada Kamis (9/2/2023) terkait dugaan kasus korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: Istimewa)

Diketahui Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).

Lalu ada Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS dan terakhir IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
8 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal