Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba terkait Kasus BAKTI Kominfo

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan setelah Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

"Selaku JP, selaku tersangka," kata Kuntadi.

Kejagung sebelumnya memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
21 hari lalu

Fakta Mengejutkan Foto Ammar Zoni Pegang Tas Berisi Narkoba, Disuruh Polisi!

Seleb
28 hari lalu

Berani Banget! Ammar Zoni Tunjuk Saksi Polisi di Ruang Sidang, Ini Fotonya

Seleb
28 hari lalu

Tangis Ammar Zoni Pecah di Pelukan Ibu Angkat, Ngadu Difitnah Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal