Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba terkait Kasus BAKTI Kominfo

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan setelah Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

"Selaku JP, selaku tersangka," kata Kuntadi.

Kejagung sebelumnya memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Dkk Didakwa Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Nasional
3 hari lalu

Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual

Nasional
6 hari lalu

Ditjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran Narkoba di Rutan

Nasional
13 hari lalu

Anak Riza Chalid Minta Dipindah ke Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Sakit Pneunomia, Demam dan Alergi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal