Menkominfo: Tidak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia

Bachtiar Rajab
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (foto: MPI)

"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," katanya. 

Plate berharap masyarakat mendukung dan mengawal kebijakan Kominfo dalam menegakkan hukum. 

"Pada saat kita melaksanakan penegakkan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," ujar Plate.. 

Sebelumnya, Kominfo memblokir PayPal dan situs game Steam karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemblokiran membuat Kominfo mendapat banyak serangan dari warganet.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
12 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
13 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal