Menkum Sahkan SK Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono

Achmad Al Fiqri
Menkum sahkan SK Kepengurusan PPP di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusanPPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.

"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Setelahnya, Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.

Saat disinggung perihal pendaftaran kepengurusan kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku tak tahu. Sebab, ia mengaku belum menerima berkas pendaftaran Agus.

"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11," ujar Supratman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Gus Ipul: Formatur Diberi Waktu 1 Bulan Susun Kepengurusan PBNU 2026-2031

21 hari lalu

RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

28 hari lalu

Hore! Pendaftaran Merek Kini Cuma 5 Bulan, Berlaku Mulai September

28 hari lalu

Menkum Ungkap Pesan Prabowo: Kerja Pemerintah Harus Bermuara pada Kepentingan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal