Menkum Sahkan SK Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono

Achmad Al Fiqri
Menkum sahkan SK Kepengurusan PPP di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.

"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Setelahnya, Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus, Menkum: Perintah MK

Nasional
2 hari lalu

Bukan di KUHAP, Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus

Nasional
2 hari lalu

KUHAP Resmi Berlaku Tahun Depan, Mulai 2 Januari 2026  

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal