Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adrian Yunan Ceritakan Kisah Haru di Balik Lagu Sebelah Mata usai Alami Buta Permanen
Advertisement . Scroll to see content

RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40:00 WIB
RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Kemenkum)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id – Menteri Hukum Republik IndonesiaSupratman Andi Agtas menegaskan akan memperjuangkan hak-hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia yang adil dan transparan. Pesan tersebut disampaikan Supratman dalam Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8/2026).

Dalam pidatonya, Supratman menekankan posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak para pencipta dan pelaku industri kreatif di tengah perkembangan ekonomi digital.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.

"Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," tegas Supratman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut