Menkum Sebut Eks Marinir TNI AL Satria Bisa Balik jadi WNI, asal...

Dwi Narto
Mantan Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara ingin kembali jadi WNI. Menkum ungkap salah satu syarat agar Satria bisa kembali jadi WNI. (Foto: @zstorm689/TikTok)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan eks anggota TNI AL Satria Arta Kumbara yang menjadi tentara di Rusia bisa kembali jadi Warga Negara Indosia (WNI). Namun, hal itu jika ia mengikuti proses naturalisasi.

Sebab, Supratman menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara di negara asing akan otomatis kehilangan status kewarganegaraannya. 

"Jika yang bersangkutan ingin kembali menjadi WNI, maka ia harus mengikuti proses naturalisasi sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Kewarganegaraan dan PP Nomor 2 Tahun 2007," kata Supratman dalam keterangan ditulis Rabu (23/7/22025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta

Buletin
2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Megapolitan
3 hari lalu

TNI AL Turun Tangan Bantu Selidiki Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
10 hari lalu

267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Nasional
14 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal