Menkum Sebut Eks Marinir TNI AL Satria Bisa Balik jadi WNI, asal...

Dwi Narto
Mantan Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara ingin kembali jadi WNI. Menkum ungkap salah satu syarat agar Satria bisa kembali jadi WNI. (Foto: @zstorm689/TikTok)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan eks anggota TNI AL Satria Arta Kumbara yang menjadi tentara di Rusia bisa kembali jadi Warga Negara Indosia (WNI). Namun, hal itu jika ia mengikuti proses naturalisasi.

Sebab, Supratman menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara di negara asing akan otomatis kehilangan status kewarganegaraannya. 

"Jika yang bersangkutan ingin kembali menjadi WNI, maka ia harus mengikuti proses naturalisasi sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Kewarganegaraan dan PP Nomor 2 Tahun 2007," kata Supratman dalam keterangan ditulis Rabu (23/7/22025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO

Nasional
26 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Nasional
1 bulan lalu

Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus saat HUT Marinir, Kadispenal: Tidak Luka Serius

Nasional
1 bulan lalu

Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal