Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temuan Kemen Imipas di Lapas Cibinong Berbeda dengan Hasil Sidak Ombudsman, Ini Kata Irjen 
Advertisement . Scroll to see content

Kemen Imipas Telusuri Barang Mewah di Lapas Cibinong yang Hilang Mendadak usai Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 19:50:00 WIB
Kemen Imipas Telusuri Barang Mewah di Lapas Cibinong yang Hilang Mendadak usai Sidak
Fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman (Foto: Ombudsman)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat menelusuri barang mewah yang hilang di Lapas Cibinong usai sidak Ombudsman beberapa waktu lalu. Diketahui, saat sidak Kemen Imipas, bangunan yang dipersoalkan itu tampak kosong.

Barang-barang mewah yang sebelumnya ada, kini tidak terlihat.

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannnya dan kenapa berpindah,” kata Irjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menerangkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk memeriksa dan mendalami hal tersebut. Dia memastikan, pemeriksaan ini untuk mengetahui secara utuh peristiwanya hingga siapa yang harus bertanggung jawab.

“Kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab, tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.

Sementara itu, Imipas menonaktifkan lima pejabat usai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut