Menkumham Akan Sosialisasi 14 Pasal RKUHP yang Jadi Polemik Masyarakat

rizky syahrial
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berkunjung ke Penjara Alcatraz (foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengadakan diskusi tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Draf RKUHP akan disosialisasikan kepada masyarakat.

"Pasti dibuka kalau disosialisasikan pasti dibuka," ujar Yasonna di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Dia menambahkan, akan menyosialisasikan 14 poin RKUHP yang masih belum jelas. Yasonna mengatakan saat ini prioritas yang sedang dikerjakan terkait revisi UU Cipta Kerja.

"Jadi sekarang rencana UU KUHP kita sosialisasikan ada 14 poin. Sebetulnya sebelumya sudah, tetapi Pak Presiden mengatakan 'sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu kepada masyarakat'," katanya.

"Saya harapkan nanti, kita masih ada prioritas rencana UU, revisi undang-undang Cipta Kerja. Itu kita prioritaskan, selesai itu nanti baru rencana Kitab undang-undang hukum pidana," tuturnya.

Sebelumnya, DPR meminta pemerintah lebih masif menyosialisasikan terkait 14 pasal krusial dalam RKUHP.

"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, Senin (11/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Menkum Luruskan Anggapan Prabowo Ampuni Koruptor: Bukan Berarti Pelaku Bebas

Nasional
1 tahun lalu

Menkumham Ungkap Isi Pembekalan Calon Menteri Prabowo di Hambalang, Apa Saja?

Nasional
1 tahun lalu

Menkumham Supratman Ajak Mahasiswa Berkontribusi dalam Pengembangan Hukum

Nasional
1 tahun lalu

Sosok Abcandra, Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR Unsur DPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal