JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) meminta para DK PBB melakukan pengawasan terhadap warga sipil yang menjadi korban daripada konflik bersenjata di situasi pandemi virus corona (Covid-19). Pertemuan DK PBB dilakukan dengan video conference, Rabu (27/5/2020).
Pernyataan itu disampaikan, lantaran fakta di lapangan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak menghentikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Data yang ada, kata dia, menunjukkan sebaliknya, bahwa konflik semakin meningkat.
“DK PBB memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata di masa pandemi," katanya dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (28/5/2020).
Retno menyebutkan, ada tiga hal penting yang perlu dilakukan sekarang untuk menjawab tantangan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di tengah pandemi Covid-19. Pertama, pentingnya pemberlakuan jeda kemanusiaan di masa pandemi.
Indonesia bersama beberapa negara lainnya, mendukung seruan untuk melakukan gencatan senjata global di seluruh situasi konflik. Termasuk konflik senjata yang terjadi di Afghanistan.